Perempuandi Padang Jadi Korban Penipuan Elektronik, Uang Ratusan Juta di Rekening Raib. Bella Sabtu, 11 Juni 2022 Waspada Penipuan Undian Website NVIDIA Berkedok Hadiah 50.000 Bitcoin. BTN Raih Penghargaan sebagai Best Asia's Transformation Bank 2022. Terpopuler. kalbar | 21:31 WIB. Hatihati, Banyak Penipuan Berkedok Hadiah Barang Elektronik di Pusat Perbelanjaan. Pindahan dari Multiply. Hati-hati penipuan Blue Top!!! (kesaksian temennya terry) « on: January 15, 2008, 05:49:03 PM »Hari ini saya lewat di depan hypermart lippo karawaci. Kemudian saya dicegat oleh seorang pria. BeginiModus dan Cara Kerja Penipuan Berkedok Social Engineering. Adam Rizal - Minggu, 1 Maret 2020 strateginya pun mulai berkembang dengan menghubungi pengguna WaspadaAktivitas Kejahatan Siber Berkedok Vaksinasi Covid-19. Intan Rakhmayanti Dewi. Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:00 WIB. Semua peserta akan dijanjikan hadiah atas partisipasi mereka dalam survei. Setelah menjawab pertanyaan tersebut, korban dialihkan ke halaman dengan kedok hadiah. Tren Penipuan Baru yang Viral di TikTok. FBI Sebut Senin 9 Agustus 2010 17:06 WIB. (Antara News/Kemensos) Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial RI kembali menabuh genderang perang terhadap praktik penipuan berkedok undian berhadiah dengan menggelar kampanye besar-besaran bersama 12 perusahaan dan istitusi terkait. Kampanye bertajuk "Waspada Penipuan Undiah Berhadiah" Harapdi catat: Penipuan game Castle Clash/Konflik Kastil mengatasnamakan admin. Nama Penipu (Facebook) : Azahra Devika. Pin BBM : D34155A4. Modus : penipuan berkedok sebagai admin/pihak ketiga; pihak penjual menitip barang ke admin, sementara pembeli mentransfer uang ke penjual, jika uang sudah diterima oleh penjual, admin mengirim Jakarta-. Dua pelaku penipuan yang berpura-pura menjadi artis Baim Wong berhasil ditangkap Polres Jakarta Utara. Keduanya menjalankan aksi penipuan dengan kedok program 'Indonesia Give Away Baim Vfj02. - Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. "Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr. Novi Kurnia dikutip dari ANTARA Kamis 24/8/2022. Adapun terdapat 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2 persen, pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen. "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi. Baca JugaPria Gelapkan Sepeda Motor Modus Kencani Wanita Muda di Medan Ditangkap, Begini Aksinya Lebih lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda. Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian. "Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi. Kerugian lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen. Baca JugaTermakan Rayuan Polisi Gadungan, Wanita Ini Mau Melakukan Aksi tak Senonoh lewat Video Call Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen. PURWOKERTO - Sat Reskrim Polres Banyumas membongkar penipuan dan penggelapan berkedok barang elektronik pada, Minggu 10/3/2019. Pada 24 November 2018 sampai 23 Desember 2018 pelaku menyewa tempat untuk promosi produk 'MIXXO' di Moro Mall Purwokerto. Para pelaku menawarkan produk kepada para pengunjung yang datang. Barang yang ditawarkan berupa kompor listrik induksi. "Ada sales menarik tangan saya dan mengatakan akan bagi-bagi hadiah. Akhirnya saya menuruti permintaan itu. Saya akhirnya mendapatkan hadiah setelah memilih beberapa amplop yang disodorkan," ungkap Ayu Krisna 30 yang merupakan korban, kepada Selasa 12/3/2019. Korban lalu berfoto bersama dengan hadiah tersebut dan rencananya akan dipasang pada banner untuk promosi. Nantinya korban dijanjikan mendapatkan royalti sebesar Rp 6 juta per tahun. Korban kemudian duduk kembali dan diminta mengambil satu amplop yang ternyata berisi voucher belanja sebesar Rp 700 ribu. "Ujung-ujungnya saya dipaksa membeli kompor seharga Rp Oleh karena saya mendapatkan 'voucher' belanja senilai Rp 700 ribu. Saya cukup membayar Rp Saya sempat menolak hingga tiga kali karena tidak butuh kompor itu," kata Ayu. Ayu mengatakan akan datang kembali saat peluncuran produk saja. Karena dia lebih ingin membeli barang yang dibutuhkannya berupa setrika dan penyedot debu. Namun para pelaku yang merupakan sales mengatakan tidak masalah membeli kompor dulu sebab nanti saat peluncuran bisa ditukar dengan produk yang dibutuhkan. Akhirnya korban bersedia membeli kompor tersebut sebab bisa ditukar saat peluncuran produk dan sisa uangnya akan dikembalikan bahkan ditambah dengan royalti yang sebesar Rp 6 juta. Korban akhirnya membayar kompor tersebut, tetapi untuk pengambilan barang yang diinginkan dan dijanjikan akan diserahkan kepada korban pada saat Launching MIXXO. Setelah diselidiki ternyata harga barang-barang yang ditawarkan tidak sesuai dengan harga yang di cantumkan. Kompor induksi harga pasarannya hanya Rp 1 juta akan tetapi ditawarkan dengan harga mencapai Rp 7 juta. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID vo5sjye7jXe304XuA0Tk_2avLlJJrQDb1Ii_mvGdXnpq54HOWDQoSA== Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Perkembangan teknologi dewasa ini sudah tidak bisa kita hindari lagi. Khususnya perkembangan di teknologi telekomunikasi dan informasi telah berkembang sangat pesat di era sekarang ini. Dengan meningkatnya pengetahuan dan rasa keingintahuan masyarakatyang sangat besar, serta masifnya fasilitas yang ada masyarakat semakin mudah mempelajari teknologi telekomunikasi dan informasi yang berupa komputer, smartphone dan internet. Menurut data dari Katadata, jumlah pengguna smartphone di Indonesia sudah mencapai angka 170,6 juta orang Ainun Jamilah 2020. Dan pengguna internet sendiri sudah mencapai angka 202,6 juta orang. Jumlah ini meningkat 15,5 persen jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu Galuh Putri Riyanto 2020. Melalui internet, transaksi perdagangan dapa dilakukan dengan cepat dan mudah. Perdagangan dan transaksi di internet biasanya disebut e-commerce oleh masyarakat umum. Sehingga segala kegiatan masyarakat saat ini berkaitan dengan internet. Internet ini juga menjadi New Media Society Litle John dan Foss 2019. Tetapi kemajuan teknologi ini menimbulkan suatu efek negatif. karena sebagian besar kegiatan masyarakat tergeser keinternet maka tak jarang ditemui masyarakat yang memiliki karakter konsumerisme dan karena hal, kejahatan pun mulai menyasar ke dalam dunia digatal dan internet. Tentu kejahatan in berbeda dengan kejahatan konvesional. Kejahatan bentuk ini biasa juga disebut kejahatan siber atau cyber crime. Penyalahgunaan internet sebagai salah satu dampak dari perkembangan tersebut tidak terlepas dari sifatnya yang khas sehingga membawa persoalan baru yang sulit untuk dipecahkan. Kejahatan internet masih berhubungan dengan kode etik dalam bidang IT yang kemudian berkembang menjadi kejahatan hal ini juga menggangu jalur perdagangan dalam e-commerce dimana smua masyarakat menggunakan berbagai aplikasi e-commerce sebagai tempat belanja harian. Pengertian e-commerce sendiri merupakan sebuah kegiatan penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem internet atau televisi,web,atau jaringan. E-commerce bisa melibatkan transfer dan elektronik, sistem manajemen inventori otomatis. Penipuan online adalah salah satu bentuk kejahatan berbasis online yang dilakukan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab untuk memberikan informasi palsu demi kepentingan pribadi. Contoh kasusnya adalah Seorang warga negara Indonesia diduga terlibat kasus penipuan terhadap seorang warga negara Amerika Serikat melalui penjualan online. Kasus ini terungkap setelah Markas Besar Kepolisian mendapat laporan dari Biro Penyelidik Amerika Serikat. "FBI menginformasikan tentang adanya penipuan terhadap seorang warga negara Amerika yang berinisial JJ, yang diduga dilakukan oleh seorang yang berasal dari Indonesia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis 11 Oktober 2012. Boy mengatakan seorang warga Indonesia itu menggunakan nama HB untuk membeli sebuah alat elektronik melalui pembelian online. "Jadi ini transaksi melalui online, tetapi lintas negara. Jadi transaksinya dengan pedagang yang ada di luar negeri, khususnya Amerika," kata Boy. Dalam kasus ini, kata Boy, Mabes Polri telah menetapkan satu tersangka berinisial MWR. Dia memanfaatkan website yang memuat iklan penjualan barang. Kemudian, kata Boy, MWR menghubungi JJ melalui email untuk membeli barang yang ditawarkan dalam website itu. 1 2 Lihat Money Selengkapnya Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis Kamis, 25 Agustus 2022 1250 WIB Ilustrasi penipuan digital. Sumber JAKARTA, - Penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. Hal itu terungkap dari hasil survei Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi". Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr. Novi Kurnia menyebutkan, hasil survei juga menunjukkan modus penipuan digital yang paling banyak digunakan. "Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Novi seperti dikutip dari Antara, Kamis 25/8/2022. "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," lanjutnya. Baca Juga Simak! Ini Trik yang Sering Digunakan Investasi Bodong, Tips Menghindarinya Jangan Mudah Tergiur Ia menjelaskan, penipuan digital juga dilakukan lewat beberapa saluran. Ada 8 saluran yang biasa digunakan dengan karakter jenis pesan penipuan yang berbeda. Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian. "Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," terang Novi. Baca Juga Biar Belanja Aman, Simak Tips Terhindar Penipuan Online Shop Kerugian lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen. Kemudian, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen. "Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujarnya. Para korban pun berharap adanya penindakan dari pemerintah dan lembaga terkait. Yakni berupa peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1 persen, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1 persen, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2 persen. Baca Juga Waspada Penipuan CS Bank Palsu, Ini Ciri dan Tips Menghindarinya Selanjutnya, berupa edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97 persen, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7 persen, dan kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan 95,9 persen. Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5 persen. Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4 persen; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8 persen, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3 persen. Informasi selengkapnya terkait studi ini dapat diakses melalui tautan Sumber Antara BERITA LAINNYA

penipuan berkedok hadiah elektronik